Laporan Gelek Jhon / Ediman Gebuk
OKI, Jodanews – Kepala Inspektorat OKI, Endro Suarno SH melalui Sekretaris, M Iqbal MPd menegaskan pemeriksaan terhadap Kepala UPTD Pertanian Tanjung Lubuk, Herman terkait robohnya bangunan Embung di Desa Pulau Gemantung tahun 2017 telah masuk pemeriksaan khusus. “Saat ini kami masih fokus pada pemeriksaan reguler, untuk pembangunan dari dana desa. Kalau kasus pertanian masuk pemeriksaan khusus,”katanya.
Menurut Iqbal, pemekrisaan akan dilakukan diawal bulan Mei 2018 ini. Saat ini katanya, pihaknya sedang membentuk tim pemeriksa khusus untuk memanggil yang bersangkutan.
“Insyaallah awal Mei ini kita panggil,” janji Iqbal.
Ketua LSM Bende Seguguk Coruption Watch (BSCW), Syamsir meminta pihak Inspektorat jangan lambat bekerja untuk memanggil yang bersangkutan. “Sebetulnya saya sanksi karena setiap khasus di Inpspektorat OKI penanganannya tidak jelas, “kata Syamsir.
Iqbal menepis anggapan tersebut, menurutnya Inspektorat memiliki aturan dan prosedur dalam melakukan pemeriksaan. “Tidak benar itu,”ujar Iqbal.
Rusaknya bangunan Embung di Desa Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI sebelumnya menjadi sorotan.
Trisno pemerhati pembangunan di Kabupaten OKI, mengklaim bangunan tersebut tidak sesuai dengan spek pekerjaan. “Misal seharusnya pakai besi 12 ks fakta di lapangan tidak demikian.” kata pria yang akrab disapa Okon ini.
Trisno juga menuding, pihak UPTD Pertanian lemah pengawasan.”Lemahnya pengawasan dari pihak UPTD. “tudingnya.
Oleh karena itu, kata Okon tim penegak hukum harus turun memeriksa bangunan tersebut.
“Karena ada dugaan mengarah indikasi korupsi,”tegas pria yang sudah berpengalaman mengerjakan sejumlah proyek di OKI ini.
Diketahui proyek embung untuk menampung air yang dibangun di Desa Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI sebanyak dua titik pada Oktober 2017 tidak bisa difungsikan petani. Bak besar penampungan air itu retak dan ambruk sehingga tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. “Rusak semua ambruk, tidak bisa digunakan mubazir. “kata salah seorang warga setempat saat dibincangi wartawan belum lama ini.
Pengerjaan yang asal jadi tanpa disertai kualitas baik dan ada dugaan tidak adanya pengawasan dari pihak UPTD Pertanian setempat diduga menjadi pemicu rusaknya hembung tersebut.
Kepala Desa Tanjung Lubuk, Sazali, juga mengaku kecewa dengan kondisi bangunan tersebut, yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan kegiatan pertanian di desanya ternyata sudah roboh.
Sazali juga menegaskan, pembangunan proyek pertanian tersebut tidak pernah ada koordinasi dengan pihak desa. “Kami kecewa, kami yang punya wilayah tidak ada kordinasi, ya sudahlah mau apalagi “kata Sazali. (Editor Jon Heri)








