Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Dalam giat oparasi balak setidaknya jajaran Reserse Kriminal Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, berhasil meringkus dua pelaku perjudian jenis togel di wilayah hukumnya.
Keduanya tersangka yakni Basri (60) dan M Gunawan. Tersangka di tangkap di dua lokasi yang berbeda di Pasar 16 Ilir Kecamatan IT I Palembang dan di Jalan Pangeran Antasi Lorong Terusan Darat Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I, Palembang saat akan mengatarkan uang setoran ke bandarnya.
Menurut dari pengakuan tersangka Basri mengatakn bahwa dirinya baru 18 hari mengikuti bisnis togel. “Saya terpaksa ngelakuinnya pak, karena saya lagi butuh uang untuk kehidupan sehari-hari, dan mebantu teman saya di pasar agar mendapatkan uang,” ucapnya. Senin (23/4/2018).
Sementara Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan, kedua tersangka kita tangkap terjaring dalam rangka oparasi balak yang di gelar Polsek IT I Palembang.
Dalam waktu sepekan, polisi sudah berhasil mengamankan dua tersangka perjudian jenis toto gelap (togel). Tersangka terjaring dalam giat polisi saat tersangka hendak menyetorkan uang hasil pasangan dari pembelinya ke bandarnya.
“Kedua pelaku di tangkap di tempat yang berbeda Basri di tangkap di kawasan 16 Ilir dengan barang bukti uang sebesar Rp310 ribu sedangkan Gunawan ditangkap di kawasan 14 Ilir dengan barang bukti Rp115 ribu. Atas perbuatannya kedua tersangka di jerat dengan pasal 303 ayat (1) KHUP acaman penjara 5 tahun sampai 10 tahun,” katanya saat gelar tersangka. (Editor Jon Heri)





