Home HL BNNP Sumsel Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Dua Kilo

BNNP Sumsel Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Dua Kilo

141
0

Laporan : Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil mengamankan kurir dua kilogram sabu sabu dari salah satu hotel yang ada di kota Palembang. dari tangan tersangka berinisial PH warga desa Kecitran, Kabupaten Banjar Negara Jawa Tengah.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP AKBP Agung Sugiyono menerangkan, pihaknya berhasil menggagalkan dua kilogram serbuk haram tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat pada tanggal 2 April 2018 lalu, terkait akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RH pada tanggal 9 April 2018.
“Dari tangan tersangka PH, anggota berhasil mengamankan barang bukti dari dalam kamar hotel berupa dua kilogram sabu yang di bungkus secara terpisah, dua unit HP, uang satu juta rupiah, satu  tas dan satu buku tabungan,”ujarnya saat gelar perkara Kamis, (12/4/2018).
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat ke Pekanbaru, sampai di sana tersangka diberikan sabu oleh temannya bernama Budi (DPO) untuk di bawa ke Palembang. Kemudian, dari Pekanbaru tersangka PH menggunakan mobil travel ke Palembang melalui jalur Jambi lalu menuju ke hotel yang sudah di rencanakan.
“Tersangka PH ini dijanjikan upah 25 juta rupiah oleh Budi, tetapi baru diberikan empat juta untuk uang transportasi. Atas ulahnya tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat dua tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati,”tukasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here