Laporan Cindra
MUBA, Jodanews – Selama Operasi kepolisian Antik Musi 2018 yang digelar serentak dijajaran Polda Sumsel, dari tanggal 9 maret hingga hari ini, Jumat (23/3/ 2018), Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan 30 tersangka dengan penyelesaian perkara sebanyak 24 kasus.
Kapolres Muba melalui Kasat Res Narkoba AKP Harmianto SH, saat dibincangi diruang kerjanya, Jumat (23/3/2018) mengungkapkan, meski Polres Muba dalam operasi kepolisian ini sifatnya hanya imbangan, namun pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba, baik itu dalam kegiatan operasi khusus ataupun tidak, karena narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas.
“Selama kegiatan operasi berlangsung Polres Muba bersama Polsek berhasil mengungkap setidaknya 24 perkara penyalah gunaan narkoba dengan 30 tersangka. Total barang bukti narkotika yang diamankan shabu shabu seberat 40,77 gram, dan ekstasi 38 butir,” terangnya. (Editor Jon Heri)








