Home HL Kapolda Datangi BPN Untuk Membuat Sertifikat Tanah Mako Brimob Sesuai Prosedur

Kapolda Datangi BPN Untuk Membuat Sertifikat Tanah Mako Brimob Sesuai Prosedur

166
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Orang nomor satu di Polda Sumsel, Kamis (15/3/2018), mendatangi Kantor BPN Palembang. Kedatangan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ke Kantor BPN untuk membuat sertifikat tanah milik Mako Brimob Polda Sumsel.
Meski jenderal bintang dua, Zulkarnain tetap mengikuti prosedur pembuatan sertifikat tanah Mako Brimob Polda Sumsel Bukit Besar Palembang.
Saat datang, Irjen Zulkarnain yang disambut langsung Kakanwil BPN Sumsel dan Kepala BPN Kota Palembang, langsung menuju ke meja pendaftaran. Beberapa lama menunggu, Irjen Zulkarnain melanjutkan dengan mendatangi loket penyerahan berkas dan proses pembuatan sertifikat tanah.
“Saya datang ke BPN ini, untuk membuat sertifikat tanah Mako Brimob Polda Sumsel seluas 9.8 hektare. Sejak tahun 1952 sudah dihibahkan, ke Polri tetapi belum dibuatkan sertifikat. Jadi, sesuai dengan peraturan pemerintah, tanah instansi pemerintah dan instansi lain meski milik negara tetap harus memiliki sertifikat,” ujarnya.
Pembuatan sertifikat ini, setelah surat hibah dari Pemkot dan DPRD Kota Palembang keluar. Dari itulah, berlandaskan surat hibah inilah Polda Sumsel akhirnya berinisiatif untuk membuat sertifikat.
Pembuatan sertifikat ini, juga dasar kekuatan hukum bila tanah itu sudah sah milik Polri. Nantinya, selain untuk Mako Brimob Polda Sumsel, tanah yang sudah berdiri bangunan ini juga akan digunakan untum daerah resapan air dan juga penataan ruang terbuka hijau.
“Sebagian akan dibuat untuk kolam retensi agar air tidak menggenangi jalan. Selain itu, bisa membuat sekitarnya bisa hijau. Semua prosesnya 0 rupiah, karena ada program sertifikat dari pemerintah,” ungkapnya.
Sedangkan, Kepala BPN kota Palembang  Edison menuturkan, pendaftaran pembuatan sertifikat tanah yang dilakukan Kapolda Sumsel diharapkan bisa memberikan kepastian hukum untuk tanah Mako Brimob.
“Kami bersyukur tanah hibah dari Pemkot dibuatkan sertifikat oleh Polda. Semoga bisa bermanfaat tidak hanya bagi Polri tetapi juga bagi masyarakat,” katanya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here