Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Setelah tau kalau dirinya menjadi buronan polisi, Indra Dwicahyana (27) selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Setidaknya, selama dua tahun Warga Lorong Kenanga Kelurahan 27 Ilir Palembang menjadi buronan.
Tersangka pencurian ini, diamankan di rumah orangtuanya saat sedang tidur. Ditangkapnya Indra diketahui anggota Polsek IT I Palembang saat ia pulang dari pelariannya. Indra beraksi tidak sendiri, ia beraksi bersama tiga rekannya yang terlebih dahulu ditangkap.
“Aku tahu kalau teman-teman sudah ditangkap, makanya aku pindah-pindah tempat. Sehingga selama buron, aku selalu berpindah-pindah,” ujarnya saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Selasa (6/3/2018).
Saat beraksi, ia bertugas mengambil barang-barang di los-los pedagang yang ditinggal saat malam. Mereka mengambil barang yang mudah untuk dijual. Setidaknya, Indra dan ketiga rekannya yang sudah mendekam dipenjara beraksi sebanyak tujuh kali.
“Los-los yang ada di jalan Rustam Effendi itu kami curi. Barang yang kami curi macam-macam ada jilbab, pakaian dalam hingga mainan. Kalau mainan biasanya jual sampai Rp 150 ribu, kalau jilbab kadang hanya Rp 30 ribu,” pungkasnya.
Kapolsek IT I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanitreskrim Ipda Joni Palapa menuturkan, tersangka ditangkap setelah dua tahun menjadi buronan polisi.
“Tersangka ini merupakan pelaku pencurian di kawasan Pasar 16 Ilir. Saat ditangkap, tersangka ini sedang tidur di rumah orangtuanya. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP,” ujarnya. (Editor Jon Heri)









