Home HL Bawaslu Sumsel Siapkan Posko Pengaduan Masalah E-KTP

Bawaslu Sumsel Siapkan Posko Pengaduan Masalah E-KTP

169
0
Laporan Kholik
PALEMBANG, Jodanews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan posko pengaduan khusus permasalahan E-KTP, di Kantor Bawaslu Sumsel, Jakabaring Palembang. 
Menurut Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi posko pengaduan disiapkan sebagaimana instruksi dari Bawaslu RI untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait pemasalahan E-KTP. Karena KTP menjadi  salah satu syarat untuk mencoblos.
Ia menjelaskan, posko ini tujuannya agar masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan menyalurkan hak pilih pada 27 Juni mendatang, namun belum memiliki E-KTP dapat melapor ke Bawaslu, sehingga dapat di data untuk masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel.
Sejauh ini, lanjut Junaidi, pihaknya sudah menerima beberapa pengaduan terkait warga yang belum melakukan perekaman. Nantinya, pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti langsung ke Disdukcapil agar segera melakukan perekaman dan juga mengeluarkan Surat Keterangan (Suket).
Dengan dikeluarkannya Suket ini sebagai bukti bahwa warga tersebut sudah dapat melakukan pencoblosan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat berperan aktif melapor jika ada persoalan E-KTP ini. Posko E-KTP ini sendiri dibuka sejak 22 Maret lalu sampai dengan pemetaan DPT pada 2 April mendatang. Untuk pengumuman DPT sendiri akan dilakukan pada 13 April sampai dengan 19 April mendatang.
“Posko ini juga dibuka di setiap Panwaslu Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada di Sumsel,” pungkasnya.(Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here