Laporan Inggri
JODANEWS, Prabumulih,- Warga jalan padat karya kelurahan Gunung ibul Prabumulih bernama Hariyadi Priambodo telah menjadi korban penipuan Terkait mobilnya yang di bawa kabur teman akrabnya sendiri alfian pegawai PNS yang bekerja di kantor SAMSAT Prabumulih.
Asal mulanya alfian ini ke rumah dia ingin meminjam mobil xenia dalam hal urusan kantor selama 10 Hari dan di karena kan kawan akrab dari kecil dan keseharian nya sering main ke rumah lantas saya pinjam kan hitung hitung menambah tambahan yang di janjikan nya dengan di tinggalkan nya sebuah motor dinas ber flat merah yang sekarang sudah di jadikan bukti oleh pihak kepolisian”, ujar Hariyadi salah satu keseharian nya penjual nasi uduk.
Lanjut Hariyadi,” setelah itu tidak ada kabar lalu saya ke rumahnya kalau saja dia sudah pulang ternyata dia menelpon saya untuk menunggu 10 hari lagi dengan mengatakan apabila dia tidak pulang lebih dari itu maka saya boleh melapor ke polisi dan saya tunggu selama 2 bulan tidak kunjung pulang saya langsung lapor ke polisi pada tanggal 27 juni 2017dan baru 1 minggu yang lalu pihak kepolisian baru mengirim berkas terkait DPO nya, ungkapnya.
Di karena kan seorang pegawai negeri sipil (PNS) kantor samsat Prabumulih Ir. Efriliansyah, M.Si selaku Kepala UPT Bapenda Provinsi sumsel untuk wilayah Kota Prabumulih yang juga atasan Alfian mengatakan kalau dirinya sudah membuat surat pengajuan pemecatan yang di kirim ke Bappeda Provinsi selama 2 bulan tidak masuk kerja terhadap saudara alfian dan sampai sekarang sudah terhitung hampir 10 bulan menghilang”, jelasnya.
Efriliansyah menambahkan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan masalah yang di hadapi nya namun kami hanya memberi sanksi di karenakan selama 2 bulan itu tidak masuk kerja”, tambahnya.
Hal senada di katakan AKP Eryadi Yuswanto, S.H, M.H mengatakan terkait DPO nya Alfian bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan masih di proses”, tandasnya(editor Jon Heri)








