Laporan : Meyda Sari
PALEMBANG,Jodanews -Para pecandu narkoba, nampaknya tidak pernah takut dengan ancaman hukuman penjara bila ditangkap polisi. Terlebih, narkoba jenis sabu seakan sangat mudah diperoleh dan ditawarkan dengan harga yang tidak mahal. Seperti para tersangka yakni Sulaiman (24), M Helmi (42), Apuk (34), Hamka (28), Rusdi (34), M Ridwan (36), Ari (28) dan Jack (31) yang ditangkap Polsek IT I Palembang karena menggunakan barang haram tersebut. “Beli sabu harganya Rp 130 ribu. Biasanya kami patungan untuk membeli sabu dan dipakainya juga ramai-ramai,” ujar Rusdi saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Minggu (25/2/2018). Sedangkan tersangka Ari ditangkap karena akan mengedarkan sabu yang baru saja dikemasnya. Ia mengambil dari seorang bandar yang berada di kawasan 14 Ilir dan dikemas jadi paket kecil.”Beli satu paket kecil seharga Rp 150 ribu dan dipecah lagi jadi dua paket kecil. Biar dapat untung, jadi aku pecah jadi paket hemat dan dijual seharga Rp 100 ribu per paketnya,” ujarnya. Kapolsek IT I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jony Palapa menuturkan, para tersangka ini hasil tangkapan Unit Reskrim Polsek IT I Palembang sejak bulan Januari sampai pertengahan Februari. “Mereka ini kami tangkap di tiga lokasi berbeda. Ada yang tertangkap saat akan pulang usai membeli, ada juga yang ditangkap saat akan menggelar pesta sabu,” ujarnya. (Editor Jonheri)








