Home BANYUASIN Panwaslu Copoti Stiker Calon Bupati Banyuasin yang Terpasang di Angkot

Panwaslu Copoti Stiker Calon Bupati Banyuasin yang Terpasang di Angkot

147
0

Laporan Ria Anjelina

BANYUASIN, Jodanews.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Banyuasin melakukan razia terhadap angkutan desa yang melintas di Jalintim Banyuasin.

Panwaslu mencopoti stiker calon kepala daerah yang masih menempel di kendaraan, Selasa (27/2/2018).

Pantauan Tribunsumsel.com, ada beberapa mobil angdes yang mengetahui adanya razia ini memilih memutar arah dan ada juga sopir yang pasrah stiker di mobil dicopoti petugas gabungan Panwaslu dibantu Dishub Banyuasin dan Polantas Polres Banyuasin.

Saat ini Panwaslu melarang adanya stiker dan spanduk calon yang dipasang di angkutan umum dan jalan raya yang tidak sesuai dengan aturan yang telah dibuat KPUD Banyuasin.

Baca: Bak Istana! Ini Foto-foto Rumah Mewah Ivan Gunawan di Bali, Habiskan Biaya Miliaran Rupiah
Para calon sudah disurati Panwaslu agar melepasnya, namun banyak calon cuek dan melakukan pembiaran.

” Jadi kami lakukan pemberhentikan setiap angkutan umum yang masih memasang stiker calon karena tidak sesuai dengan aturan KPUD. Untuk mekanisme kampanye sudah ada aturannya dan jadwalnya, jadi tidak bisa sesuka hati,” terang Iswadi Spd Panwaslu Banyuasin.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here