Laporan Kholik
PALEMBANG, Jodanews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2018-2023.
Penetapan ini dilakukan KPU Palembang melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di kantor KPU Palembang, Senin (12/2).
Empat Paslon yang telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Palembang 2018 antara lain, kandidat petahana, Harnojoyo-Fitrianti Agustinda, Sarimuda-Abdul Rozak, Mularis Djahri-Syaidina Ali dan Muhammad Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji.
“Dengan telah ditetapkan sebagai paslon Walikota dan Wakil Walikota, maka Pilkada Palembang resmi diikuti empat kontestan,” kata Ketua KPU Palembang Syarifuddin. (Editor Jon Heri)








