Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Bukannya bersyukur karena sudah diberi kepercayaan untuk menjaga gudang. Namun, M Gunawan alias Wawan (31), M Mansyur (31), Novrizal alias Iis (30) dan Ade Hiltan Hidayat (30) malah menguras barang-barang yang ada di dalam gudang Indo Sehat, dimana tempat mereka jaga malam.
Dimana Aksi pertama, para penjaga malam ini berhasil mengambil barang-barang yang ada di dalam gudang. Ada sebagian barang hasil curiannya yang sudah mereka jual, tetapi ada juga yang mereka gunakan sendiri. “Kami masuk ke dalam gudang dengan cara memanjat tembok menggunakan tali. Setelah berhasil masuk, kemudian menjebol jendela,” ujar Gunawan saat diamankan di Polsek IT II Palembang, Minggu (18/2/2018).
Lantaran berhasil melakukan aksi pertama, keempat pria ini kembali melakukan aksi pencurian selanjutnya. Setidaknya, sebanyak empat kali mereka sudah melakukan pencurian di gudang yang mereka jaga. Hampir seluruh barang-barang yang ada di dalam gudang mereka curi. Ada yang dijual untuk membeli miras, ada juga dibawa pulang untuk dipakai di rumah.
“Barang yang ada di dalam semuanya sudah lama, jadi memang terlihat seperti sudah usang. Tetapi, semuanya masih bisa digunakan,” ujar Mansyur.
Kapolsek IT II Palembang, Kompol Hadiwijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Andri menuturkan, keempat tersangka ini ditangkap setelah adanya laporan dari korban, bila barang-barang yang di dalam gudang telah hilang dicuri orang.
“Kami mendatangi lokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Gudang Indo Sehat IT II Palembang. Dari lokasi, kami melakukan penyelidikan. Ternyata mereka ini sudah empat kali melakukan pencurian,” ujarnya.
Keempat tersangka yang ditangkap di empat lokasi berbeda, setelah dilakukan penyelidikan. Dua tersangka harus dilumpuhkan karena berupaya kabur ketika akan ditangkap. Keempat tersangka akan di kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (Editor Jon Heri)








