Home HL Belum Sempat Pakai Sabu, Befi Keburu Ditangkap Polisi

Belum Sempat Pakai Sabu, Befi Keburu Ditangkap Polisi

128
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Usai membeli sepaket narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta, namun Befi Yuri Andromena (30) malah gagal menggunakannya. Ia keburu ditangkap anggota Polsek IB I Palembang, ketika akan menggelar pesta sabu di rumahnya di Jalan Puncak Sekuning ,Lorong Swadaya Kecamatan IB I Palembang.
Tak hanya gagal menggunakan sabu, ia juga harus meringkuk di sel tahanan Polsek IB I Palembang. Petugas juga menyita barang bukti, satu paket sabu seharga Rp1 juta, dua paket sabu seharga Rp 200 ribu dan alat hisap, juga diamankan.
“Aku baru beli di kawasan Tangga Buntung. Rencananya memang mau pakai di rumah, tapi belum dipakai sudah ditangkap polisi,” ujarnya saat diamankan di Polsek IB I Palembang, Jumat (23/2/2018).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kawasan eks Teratai Putih ini mengaku, sudah enam bulan terakhir menggukan sabu. Setiap membeli sabu, ia selalu mengambil paket sedang seharga Rp 1 juta.
Sabu yang dibelinya, biasanya digunakannya sendiri di rumah. Namun, bila ada orang yang akan membeli paket sedang sabu tersebut dipecahnya lagi menjadi paket-paket kecil. Ia menjualnya seharga Rp 100 ribu per paket kecil
“Aku pakai sabu sudah jalan enam bulan. Dari dapat uang parkir biasanya aku belikan sabu. Untuk diputar modal lagi, terkadang aku jual,” pungkasnya.
Kapolsek IB I Kompol Masnoni menuturkan, tersangka ditangkap ketika akan menggelar pesta sabu di rumahnya. Namun, belum sempat digunakan ia terlebih dahulu ditangkap.
“Anggota curiga dengan tersangka, makanya kami ikuti dan ditangkap saat akan menggelar pesta sabu di rumahnya,” ujarnya. (Meyda Sari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here