Home HL Barang Bukti 6,6 Kg Sabu dan 3000 Ekstasi Dimusnahkan Polda Sumsel

Barang Bukti 6,6 Kg Sabu dan 3000 Ekstasi Dimusnahkan Polda Sumsel

168
0

Laporan Meydasari

JODANEWS,PALEMBANG, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil tangkapan bulan Desember 2017 dan Januari 2018. Barang bukti yang akan dimusnahkan yakni 6,6 kilogram sabu dan 3000 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, Jum’at (16/2/2018).

Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus sejak Desember hingga Januari dengan keseluruhan delapan kasus.

“Dari delapan kasus itu polisi turut mengamankan 13 orang pelaku, satu di antaranya merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di rutan Banyuasin. Termasuk pecatan TNI Angkatan Laut (AL) yang pernah berdinas di Beureun, Aceh,” katanya.

Jenderal bintang dua ini juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi agar memberikan tuntutan hukuman mati terhadap para pelaku dengan tuntutan mati nantinya para pelaku tidak lagi menjadi pengedar saat keluar penjara.

“Koordinasi dengan Kejati sudah kita lakukan agar pelaku ini dihukum maksimal atau bila perlu ditembak mati saja. Kita tentu khawatir nanti kalau hanya kena pidana seumur hidup, keluar malah dia jadi yang mengendalikan,” ujarnya.

Mantan Kapolda Riau ini juga sudah sangat geram dengan para pemain yang masih saja terus menjadikan Sumsel sebagai pusat peredaran untuk itu dia meminta anggota untuk menindak tegas para pelaku. Bahkan jika ada anggota yang terlibat dipastikan akan langsung dipecat. “Kita akan selalu serius dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here