Home HL Warga Ogan Ilir Yang Belum Punya Buku Nikah Bakal Dapat Gratis

Warga Ogan Ilir Yang Belum Punya Buku Nikah Bakal Dapat Gratis

143
0

# Pemkab OI Akan Kerjasama Dengan Pengadilan Agama OI/OKI Kayuagung dan Kemenag OI
Laporan Maidi

OGAN ILIR, Jodanews.com -Guna membantu masyarakat Bumi Caram Seguguk , Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam kembali melayangkan program pro rakyatnya, dijadwalkan, Senin (15/1/2018), Pemkab Ogan Ilir siap bekerja sama dengan Pengadilan Agama OI/OKI Kayuagung dan Kementerian Agama Ogan Ilir melakukan kerjasama dalam hal pelayanan pencatatan Nikah secara terpadu dan pelayanan pencatatan kelahiran,  sebelumnya Bupati mengeluarkan surat kepada seluruh Desa dan Kelurahan melalui Camat tentang pendataan calon peserta Itsbat Nikah tahun 2018 Nomor : 470/012/V/DISDUKCAPIL/2018.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Ilir,  Akh Lutfi kepada jodanews.com mengatakan, pada tahun 2018 ini, Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam mempunyai keinginan agar masyarakat dikabupaten OI yang sudah menikah sah secara Agama namun belum memiliki Buku Nikah dapat terbantu dengan program ini.  “Tidak ada batasan umur,  yang penting orangnya masih ada dan mau mengikuti prosesnya,  kami yakin jika didata serius masih banyak warga yang sudah menikah Sah secara agama namun belum memiliki dokumen kependudukan termasuk Buku Nikah, masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya yang ditimbulkan,  semua ditanggung APBD,  masyarakat tidak usah bayar program ini Gratis,  jelas Lutfi.

Tambah Lutfi, Senin(15/1) mendatang dijadwalkan, Pemkab Ogan Ilir bekerja sama dengan Pengadilan Agama OI/OKI Kayuagung dan Kementerian Agama Ogan Ilir melakukan kerjasama dalam hal pelayanan pencatatan Nikah secara terpadu dan pelayanan pencatatan kelahiran (Mou), kita saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatu terkait program ini,  kami berkeyakinan hal ini membantu masyarakat Ogan Ilir dan Masyarakat juga membutuhkannya, semoga semua pihak merespon dan turut mensukseskan kegiatan ini, selain itu sebagai tambahan informasi
Sekretariat Itsbat Nikah Berada di Kantor Disdukcapil Ogan Ilir , Surat edaran dari Bupati sudah kami sampaikan Kepada Kades dan Lurah melalui Camat masing-masing untuk di informasikan kpd seluruh masyarakat berikut Persyaratan nya, atas kerja sama semua pihak kami ucapkan terimakasih,
kata Lutfi di ruangan Humas dan Protokol Setda Ogan Ilir. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here