Home HL Terlibat Aksi jambret, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Terlibat Aksi jambret, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

155
0

Laporan Cindra Irawan

MUBA, Jodanews  –  Seorang Pelajar berinisial IS (18) warga desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan  terpaksa meringkuk diterali besi. Ia diamankan polisi karena diduga terlibat aksi penjambretan kalung emas milik MARSINA(16) warga Kampung Bugis Kel. Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba. Minggu(7/1/18).

Informasi yang didapat pelaku ditangkap  personel Polsek Babat Toman bekerja sama dengan masyarakat  sekitar desa Ulak Teberau, di jalan Lintas Tengah (Jalinteng) desa Karang Waru  kecamatan Lawang Wetan, sekitar pukul 16.30 wib, Minggu (7/1/18).

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk melalui kapolsek babat toman AKP Heri Hurairo mengatakan telah mengamankan seorang pelajar indisial IS (18) berdasarkan laporan polisi yang kita terima terhadap korban Marsina. Pada hari Minggu tgl 7 Januari 2018 sekira pukul 16.30 wib di Jalinteng desa Karang Waru Kec. Lawang Wetan Kab. Muba telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan/jambret berdasarkan laporan polisi yang kita.

Dikatakannya, saat itu korban bersama temannya Sindi Anora  sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba pelaku yang datang dari arah belakang menarik kalung emas milik korban bermotif bambu seberat 1 suku yang berada di leher korban. Atas peristiwa itu korban hampir saja terjatuh dan  langsung melapor kepolsek babat toman.

Lebih lanjut Heri  menjelaskan saat dilakukan penangkapan dari pelaku berhasil diamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa satu suku kalung emas milik korban, dan juga sepeda motor Yamaha MX No.Pol BG 5019 BAA, yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan,  guna pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidan,” jelasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here