Home HL Sepanjang 2017, Angka Kecelakaan Sumsel Turun 16,3 Persen

Sepanjang 2017, Angka Kecelakaan Sumsel Turun 16,3 Persen

182
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Sebanyak 1.925 warga Sumsel menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2017. Sebanyak 502 diantaranya tewas dari 1.068 jumlah Laka lantas yang terjadi di seluruh Sumsel.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin melalui Wakil Direktur AKBP Dwi Sulistyawan mengatakan, secara persentase jumlah tersebut memang menurun dari jumlah laka lantas yang terjadi pada tahun 2016. Pada 2016, jumlah laka lantas yang terjadi yakni 1.276. dibandingkan dengan tahun 2017 yang 1.068 kejadian, persentase terjadinya kecelakaan lalu lintas turun sebanyak 208 kejadian atau 16,3 persen.
“Penurunan sebanyak 16,3 persen sudah merupakan prestasi. Namun pekerjaan rumah Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel masih banyak. Tahun ini kami menargetkan jumlah kecelakaan dan jumlah korban yang meninggal turun 25 persen hingga akhir tahun,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Ditlantas Polda Sumsel, dari jumlah 1.068 kejadian Laka lantas di Sumsel, korban yang mengalami luka Berat adalah sebanyak 537 orang, 862 orang mengalami luka ringan, serta 502 diantaranya meninggal dunia. Jumlah tersebut menurun dari tahun 2016 yakni 573 orang meninggal dunia, 696 luka berat, serta 1.069 orang luka ringan.
Sedangkan Kerugian material yang disebabkan oleh kecelakaan pun menurun 28,7 persen dari tahun 2016 sebesar Rp7.633.569.800 menjadi Rp5.436.055.344 pada 2017.
Dwi pun mengungkapkan, pada tahun ini, ada satu hal yang berbeda dari tahun sebelumnya yakni dengan adanya penindakan pelanggaran lalu lintas dengan cara e-tilang. Tercatat, di seluruh wilayah Sumsel penindakan pernah lalu lintas dengan cara e-tilang sebanyak 87.089. Jumlah tersebut lebih banyak 54,5 persen dari penindakan dengan cara buku tilang manual yakni sebanyak 39.545.
“Hal ini menunjukkan bahwa sistem penindakan atau penilangan tersebut pelanggar lalu lintas mulai bergeser sesuai program Polri dan pemerintah pusat. Penindakan dengan e-tilang akan semakin digalakkan untuk tahun kedepannya dan penindakkan buku tilang akan dikurangi terus,” jelasnya. Selasa (9/1/2018)
Selama 2017, sebanyak 145.106 pengendara ditilang dan 47.772 lainnya ditegur oleh petugas Polantas di jalan raya. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti tidak menggunakan helm, menyalip tidak dengan aman, melawan arus masih lebih dominan dengan jumlah 67.641.
Sementara pelanggaran administrasi seperti tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK berjumlah 64.154 pelanggaran. Lalu pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan seperti parkir dan stop tidak pada tempatnya terjadi sebanyak 13.344.
“Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan masih dominan. Ini pun menjadi pekerjaan rumah kami untuk terus mensosialisasikan utamakan keselamatan saat berkendara,” jelasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here