Home HL Polsek Keluang Ringkus Bandar Narkoba Saat Laksanakan KKYD

Polsek Keluang Ringkus Bandar Narkoba Saat Laksanakan KKYD

141
0

Laporan Cindra Irawan

MUBA, Jodanews – Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna mengantisifasi akan aksi kejahatan baik itu 3C, senpi, narkoba dan barang illegal lainnya tampaknya cukup efektif dalam menjaring pelaku kejahatan.

Hal ini tampak dari hasil yang dilakukan  personil Polsek Keluang yang menggelar kegiatan KKYD diruas jalan Desa Mekar Sari (SP6) Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu ( 31/1/18).

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk melalui Kapolsek Keluang, Iptu Sapta mengatakan kegiatan KKYD yang dipimpin Ipda Muhaimin tersebut berhasil mengamankan seorang laki-laki Hendra alias Hen warga Dusun II Desa Pandan Dulang Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin.

Pada saat melaksanakan KKYD, salah satu personil kita mendapatkan Informasi, bahwa tak jauh dari tempat personil melakukan giat, ada sesorang laki-laki yang lagi menunggu untuk transaksi narkoba, berbekal informasi tersebut personil kita langsung mendatangi laki-laki tersebut.

Benar saja setelah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan kita temukan barang bukti berupa  16  paket narkoba jenis sabu, Uang tunai Rp2.150.000, 1 (Satu) Unit Handphone merk Nokia, 1 (Satu) buah pirek .

Saat ini pelaku sudah kita amankan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut.”Pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”imbuhnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here