Laporan Cindra Irawan
MUBA, Jodanews – Jajaran Anggota Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali melakukan pengawalan dan pengamanan pemindahan tahanan narapidana (Napi) teroris dari Lapas Kelas III A Kayu agung Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (31/1/18).
Tahanan Narapidana teroris Fuad Zaki Robani alias Abu Ibrahim tiba dilapas Kelas II B Sekayu sekira pukul 13.50 Wib dengan dikawal ketat anggota kepolisian Polres OKI, petugas lapas Kelas III A Kayuagung Kabupaten OKI dan Polres Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIK melalui Kabag Ops Polres Muba Kompol Erwin Manik SIk yang memimpin langsung kegiatan pengamanan terhadap tahanan narapidana tersebut mengatakan, pengawalan dan pengamanan pemindahan terhadap narapidana teroris (Abu Ibrahim-Red) kita laksanakan secara ketat bersama Polres OKI dan petugas Lapas Kelas III A Kayuagung OKI ini melalui jalur darat.
Sterilisasi serta pengamanan jalur yang kita lakukan, baik anggota yang berseragam atau pun preman untuk mengantisifasi dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
Setibanya napi teroris di Lapas Kelas II B Sekayu langsung diterima Kepala Lapas Sekayu, Kurniawan di ruang registrasi, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala badan Kesbangpol, M Soleh Naim.
Sebagai mana diketahui Napi teroris (Abu Ibrahim-Red) tersebut ditangkap dibekasi jawa barat pada 18 November 2016 yang terlibat dalam kelompok ISIS wilayah Bekasi, dan telah menjalani masa penahanan selama satu tahun satu bulan dari lima tahun vonis yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta timur. (Editor Jon Heri)








