Home HL Masuk Gang Buntu Dua Pelaku Jambret Dihajar Massa

Masuk Gang Buntu Dua Pelaku Jambret Dihajar Massa

141
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Lantaran ketagihan minum-minuman keras, membuat dua remaja tanggung ini nekat melakukan aksi penjambretan saat korbannya sedang bermain ponsel di pinggir jalan Merdeka tepatnya di depan SPBU Merdeka Palembang.
Sehi Pranata (20) warga KM 7 Palembang dan Apreli Muzakir (15) warga Banten 2 Plaju Palembang ini, ditangkap anggota Polsek IB I Palembang dan warga, setelah masuk jalan buntu dan tidak dapat kabur lagi usai menjambret. Keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan perbuatan pelaku.
“Ada cewek yang lagi main ponsel di pinggir jalan, saat melihat itu kami langsung berinisiatif untuk melakukan aksi penjambretan. Itu untuk kedua kalinya, karena pertamanya jambret di Sudirman gagal. Jadi kami berfikir untuk kembali menjambret. Sudah sering jambret, tapi kebanyakan gagalnya,” ujar Sehi saat diamankan di Polsek IB I Palembang, Jumat (19/1/2018).
Sehi Pranata remaja yang putus sekolah dan Apreli Muzakir remaja yang masih duduk di bangku sekolah kelas X SMA swasta di Palembang ini, mengaku sudah beberapa kali melakukan penjambretan di kota Palembang. Dengan mengendarai sepeda motor Honda Sonic BG 5952 DAA, mereka berkeliling untuk mencari mangsa.
Saat melihat ada calon mangsanya, Sehi yang bertugas sebagai pilot langsung memepet motor yang dikendarai korbannya. Sedangkan Apreli yang bertugas menarik barang korban yang sudah menjadi incaran mereka.
“Uangnya biasa untuk beli rokok dan miras. Meski sudah diberi uang jajan sama orangtua, itu kurang untuk beli miras. Makanya kami berinisiatif untuk melakukan aksi jambret,” ujar Apreli.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Masnoni menuturkan, penangkapan keduanya saat anggota sedangkan  melakukan patroli dan warga memberitahu bila ada tersangka penjambretan yang baru saja kabur. Dari hasil pengejaran, keduanya berhasil ditangkap setelah masuk ke jalan buntu.
“Meski satu tersangka yang masih di bawah umur, namun proses hukum tetap berjalan. Tetapi memang, ada perbedaan untuk masalah penanganan hukumnya,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here