Home HL Jika Tak Penuhi Target Sertifikat Tanah, Menteri Agraria Akan Dicopot

Jika Tak Penuhi Target Sertifikat Tanah, Menteri Agraria Akan Dicopot

133
0

Laporan Abiyasa / Kholik

PALEMBANG, Jodanews – Andai tidak dapat memenuhi target sertifikasi tanah yang harus dituntaskan sesuai target, Menteri Agraria, Sofyan A Djalil akan diganti. Demikian hal tersebut disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dihadapan masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) di Gedung PSCC, Palembang, pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Sumsel, Senin (22/1).
Menurut Presiden, di seantero Tanah Air harusnya ada 126 juta sertifikat tanah. Namun hingga 2015 baru ada 46 juta sertifikat tanah.  Dengan demikian masih 80 juta sertifikat tanah lagi yang harus disertifikat pemerintah dan diberikan kepada masyarakat.

Presiden menyebut, biasanya per tahun pemerintah hanya mengeluarkan sekitar 500 ribu sertifikat tanah. Artinya pemerintah butuh waktu 160 tahun untuk menerbitkan 80 juta sertifikat tanah.

Namun Presiden menargetkan pada 2017, sebanyak 5 juta sertifikat tanah harus sudah diserahkan kepada masyarakat. Dan di 2018 ini harus ada 7 juta sertifikat tanah, selanjutnya pada  2019 harus ada 9 juta sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat.

“Tahun ini target saya 7 juta sertifikat, biar pegawai BPN (Badan Pertanahan Nasional), tahun selanjutnya 9 juta sertifikat, makin tak tidur lagi pegawai BPN,” ujarnya.

Target ini,  kata Presiden,  harus tercapai mengingat setiap kunjungannya ke berbagai daerah selalu ada keluhan yang disampaikan masyarakat terkait sengketa tanah, lantaran masih ada 80 juta sertifikat tanah yang belum diterbitkan.

“2025 harus rampung. Ini urusannya menteri, kalau target dak ketemu, hati-hati, saya janji bisa tidak jadi menteri lagi. Harus seperti itu, harus ada target. Kalau menteri diberi target, Kantor BPN diberi target, tak penuhi target, kepala BPN copot. Rakyat pasti setujukan?” tanyanya.

Sementara itu, pada kesempatan ini Presiden RI menyerahkan sebanyak 5.534 sertifikat tanah kepada masyarakat Sumsel. Presiden berpesan agar sertifikat tanah yang telah diterima masyarakat untuk disimpan dengan baik. Karena sertifikat tanah merupakan bukti alas hak atas tanah.

“Jadi kalau ada yang mengklaim tunjukan sertifikat tanah itu, kalau bersengketa pasti menang, karena sudah punya sertifikat,” pesannya kepada masyarakat Sumsel penerima sertifikat tanah (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here