Laporan Kholik
PALEMBANG, Jodanews – Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda menggendong Hazmiah Aura Sabiah, bayi yang berusia empat bulan yang dijual ibunya sebesar Rp 20 juta.
“Menyesalkan adanya peristiwa penjualan anak, terlebih dilakukan oleh ibu kandung sendiri. Meski persoalan ini sudah mendapat penanganan dari aparat penegak hukum, tentu ini berdampak buruk terhadap sang bayi. Karena asi yang harusnya menjadi kebutuhan pokoknya harus diganti susu formula,” ungkapnya.
Fitri sangat prihatin dengan kondisi Hazmiah yang kini tidak mendapat asupan ASI dari sang ibu, Yanti karena menjalani tahanan akibat menjual anaknya. (Editor Jon Heri)








