Home HL Diancam Suami Dengan Sajam, Istri Lapor Polisi

Diancam Suami Dengan Sajam, Istri Lapor Polisi

147
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Walaupun sudah dari tahun 2002 mengarungi bahtera rumah tangga dan memiliki dua orang anak, namun Merio (38) selalu mendapat perlakuan kasar dan ancaman dari suaminya sendiri yakni HA (38). Pasalnya korban warga jalan Puncak Sekuning Lorong Amal Bakti RT 05 RW 02 Kelurahan Lorong Pakjo Kecamatan IB I, Palembang, nyaris dibacok dan diancam dengan mengunakan senjata tajam jenis parang oleh terlapor sehingga korban memutuskan untuk melapor ke Polresta Palembang, Rabu (3/01/2018).
Kepada petugas Merio mengatakan, kejadian berawal pada Senin (01/01/2018) sekitar pukul 04.30 WIB. Dimana saat itu sedang asik tidur didalam kamar, namun tiba-tiba suaminya masuk kedalam kamar dan mengancam menggunakan Sajam jenis Pedang.
“Mulanya itu sebelum kejadian, dia (terlapor-red) meminta untuk dikirimkan uang ke rekeningnya pak, tapi tidak saya turuti permintaannya, karena tidak ada uang jadi tidak saya kirim. Saya sudah tidak tahan lagi dengan cara perlakukan nya kepada saya pak, sebab inilah saya laporkan dia, biar dia jera ditangkap polisi,”tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Samsul, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana UU no. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Laporannya sudah diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera diproses dan akan kita berikan surat panggilan untuk terlapor,”ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here