Home HL Curi Motor Diparkiran RS Pusri, Azwar Ditangkap Polisi

Curi Motor Diparkiran RS Pusri, Azwar Ditangkap Polisi

124
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Azwar (40), yang merupakan pegawai di sebuah instansi di Palembang ini, Nekat berbuat kejahatan. Alasannya karena ada kesempatan. Awalnya, pada Senin (15/1/2018) sekitar pukul 14.00 WIB,  warga jalan Mayor Zein, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini yang mengendarai sepeda motor Honda Beat miliknya, datang ke RS Pusri untuk berobat.
Namun, setelah selesai berobat, tersangka menuju parkiran sepeda motor. Disana, tersangka melihat ada sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna Putih dengan Nopol BG 3247 ZQ milik korban Fahmil, warga Kalidoni Palembang yang saat itu kuncinya tertinggal dimotor dan masih terpasang di stop kontak.
“Tersangka lalu mendekati sepeda motor tersebut dan mengambil sepeda motor korban dan menjualnya pada seseorang melalui perantara berinisial E seharga Rp 2.000.000,”ujar Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Yulia Farida saat gelar ungkap kasus di Mapolsek Kalidoni, Kamis (25/1/2018).
Setelah menjual sepeda motor hasil curian, lanjutnya, tersangka lalu naik ojek dan balik lagi ke parkiran RS Pusri untuk mengambil sepeda motor miliknya yang saat itu ditinggalkannya.
Sementara Korban, yang mengetahui sepeda motor kesayangannya hilang, langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kalidoni Palembang. Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas yang menerima laporan korban langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dari tempat kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan dan petugas dari Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil meringkus tersangka di rumahnya.
“Saat ini kami masih mengejar E dan orang yang menjadi penadah sepeda motor curian. Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,”pungkasnya.
Sedangkan Pengakuan tersangka Azwar, awalnya tidak berniat untuk mencuri. Tapi, karena ada kesempatan dan melihat ada sepeda motor dan kunci kontak yang masih terpasang, timbul lah niat jahatnya.
Gaji sebagai pegawai, lanjutnya, tidak mencukupi kehidupannya sehari-hari. “Kebetulan saya lagi tidak punya uang pak. Lalu saya ambil dan saya jual motor itu,”akunya tersangka.
Tersangka mengaku baru pertama kali ini mencuri sepeda motor. Dari uang Rp 2.000.000 hasil menjual sepeda motor curian, tersangka dapat Rp 1.500.000. Sedangkan E dapat fee Rp 500.000.  “Tapi saya tidak tahu siapa nama orang yang membeli sepeda motornya,” tukasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here