Home HL Tak Terima Sudah Dianiaya Suami, Ayu Lapor Polisi

Tak Terima Sudah Dianiaya Suami, Ayu Lapor Polisi

311
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Seorang rumah tangga (IRT), bernama Gusti Ayu Maryani (26), warga Jalan Rimba Kemuning, RT 21, Keluahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, mengalami luka lebam di bagian wajah akibat menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri, Ismail Marzuki (27) karena masalah sepele.
Berdasarkan informasi, sepasang suami istri tersebut tengah bercengkrama di ruang tamu rumah mereka. Tersangka Ismail pun kemudian menyuruh istrinya untuk membeli rokok. Namun karena alasan tidak punya uang, Ayu menolak permintaan suaminya tersebut.
Lantaran permintaannya ditolak istri, membuat Ismail marah kepada Ayu dan langsung memukul menggunakan tangan kosong ke arah pipi, tangan, kaki dan kepala. Karena belum puas menganiaya istrinya, Ismail pun mencakar ke arah pipi dan dada serta melempar korban dengan kompor mainan kearah dada dan kening Ayu.
Setelah kejadian tersebut, Ismail langsung melarikan diri ke luar rumah. Tak tahan akan kelakuan suaminya tersebut, Ayu pun melapor ke Polsek Kemuning Palembang, supaya suaminya yang semena-mena tersebut ditangkap.
Sementara Kapolsek Kemuning, Palembang AKP Robert P Sihombing berujar, sehari setelah Ayu melapor, Sabtu (9/12/2017) pihaknya segera menangkap Ismail.
“Berdasarkan keterangan istrinya, tersangka ini sering menganiaya Ayu karena sering mengonsumsi narkotika jenis sabu. Namun saat kami menggeledah rumah, kami tidak menemukan barang bukti narkotika,” ujarnya. Minggu (10/20/2017)
Pihaknya pun menangkap tersangka dengan jeratan pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here