Home HL Oknum PNS Dispenda Dilaporkan Ke Polisi Dalam Kasus Dugaan Penipuan

Oknum PNS Dispenda Dilaporkan Ke Polisi Dalam Kasus Dugaan Penipuan

139
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Lantaran telah menjadi korban penipuan membuat Raguan (26) didampingi kuasa hukumnya yakni Adi Wibowo melaporkan Firdaus (46) oknum PNS Dispenda ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Senin (11/12/2017).
Kepada petugas terlapor, yang tercatat sebagai warga Jalan Di Panjaitan Lorong Asegaf, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang menuturkan, kejadian bermula pada Oktober 2016, lalu sekitar pukul 10.00 Wib di Jalan Pom IX dikantor Dispenda Kecamatan IB I, Palembang.
Dimana saat itu Adi yang hendak membayar pajak mobilnya. Saat itu, pun karena sudah kenal Adi pun dibantu oleh terlapor Firdaus, dan meminta uang untuk membayar pajak sebesar Rp 6 juta.
“Tapi sampai dengan sekarang pajak mobil saya juga belum selesai. Karena merasa tertipu makanya saya laporkan kasus ini ke pihak berwajib,”ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, melalui Kabag Ops Iptu Samsul membenarkan adanya laporan korban sudah diterima pihaknya. ” Laporan sudah kita terima dan akan segera memanggil terlapor dan ditindaklanjuti,”tukasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here