Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Akibat telah melakukan pemerkosaan terhadap SA (17) pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dikota Palembang, membuat Risapto Hidayat (20) pria yang berprofesi sebagai pedagang ini diamankan keluarga korban dan diserahkan ke Polresta Palembang, Rabu (13/12/2017).
Penangkapan pelaku warga Jalan Wahid Ali, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ini bermula, ketika korban kehilangan satu unit ponsel, pada Jum’at (8/12/2017) petang. Karena takut dimarahi ibunya membuat korban minta ditemani tersangka untuk mencari ponsel tersebut. Hingga akhirnya, Sabtu (9/12/2017) sekitar pukul 04.00 Wib dini hari.
Kemudian pelaku Risapto mengajak korban untuk menginap di sebuah hotel hotel yang berada di kawasan IT II Palembang. Saat berada di dalam kamar hotel itulah, korban diajak oleh tersangka untuk melakukan hubungan badan, namun dengan cepat SA menolaknya. Risapto yang sudah terbawa nafsu setan, langsung membuka paksa pakaian korban dan menyetubuhi korban.
” Masa depan anak saya hancur oleh dia pak jadi kami tidak terima dan berharap pelaku dihukum seberat beratnya,” tegas orang tua korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Samsul membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban dan satu orang terduga pelakunya.
“Pelaku sudah diamankan di Polresta Palembang. kini duanya sama-sama masih menjalani pemeriksaan,”ujarnya. (Editor Jon Heri)








