Home HL Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Kurir Sabu Ditangkap Polisi

116
0

Lapora Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  -Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Palembang berhasil membekuk Novenbri alias Ogut (35) warga KH Wahid Hasyim lorong Juwita, Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (29/11/2017), sekitar pukul 12.30 Wib.
Waka Polresta Palembang, AKBP Prasetyo Purboyo didampingi Kasat Narkoba Kompol Ahmad Akbar mengatakan, penangkapan Ogut berawal dari adanya pengembangan terharap salah satu tersangka, yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan kini sudah menjalani hukuman, Kemudian, Kanit II, Ipda Daniel bersama anggota langsung melakukan penyelidikan.
Ketika petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ogut ditemukan 200 gram sabu, 3 paket sabu kecil dan 5 butir Ekstasi berwana hijau dan jika diuangkan sabu ini seharga
Rp 500 juta. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112
ayat 2, dengan ancaman hukum 20 tahun penjara,”jelasnya saat gelar perkara, Senin (4/12/2017) sore.
Sementara itu, tersangka Ogut mengaku sudah dua kali mengambil sabu, yang pertama ambil 100 gram, dan kedua ini 200 gram setelah terlebih dahulu berkomunikasi lewat telepon dengan sang bandar dan baru kemudian
janjian untuk mengambil barang barang tersebut lalu mengantarkan sabu tersebut kepemesan.
“Setelah barang sudah saya antarkan baru saya diberi upah Rp 2 juta,”ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here