Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Berakhir sudah karir sebagai anggota polisi di Sumsel, atas nama Aipda Mardiansyah dan Bripda Helwani, Pasalnya Kedua anggota tersebut telah dipecat Kapolda Sumsel, karena kedua anggota terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan terbukti melanggar kode etik kepolisian.
Seperti yang kita ketahui, Aipda Mardiansyah yang merupakan anggota Katim I Satresnarkoba Polresta Palembang, Sebelumnya dia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, di Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada 2016 lalu dengan barang bukti sabu seberat 1 kg. Atas kasus tersebut pengadilan negeri (PN) Palembang, memvonis Aipda Mardiansyah 8 tahun penjara karena telah terbukti menjadi bandar narkoba.
Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara sebagai komandan pemimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta pencopotan seragam dan atribut Polisi yang dipakai oleh Aipda Mardiansyah dan Bripda Helwani.
Aipda Mardiansyah ini terpaksa dipecat karena terlibat peredaran narkoba. Mardiansyah diketahui sebagai bandar narkoba. Sedangkan Bripda Helwani dipecat karena dia tidak pernah masuk dinas selama 2 tahun, selain itu dia juga merupakan pemakai narkoba,” kata Zulkarnain saat memimpin upacara PTDH di halaman Apel Mapolda Sumsel. Rabu (20/12/2017) pagi.
PTDH ini dilakukan daripada bentuk komitmen Polri untuk membersihkan oknum anggota Polri yang bermasalah ataupun nakal. Karena mereka sudah melanggar sumpah dan janji sewaktu mereka dilantik sebagai anggota Polri serta melanggar kode etik sebagai Polri.
“Pemecatan ini sangat disayangkan dan sangat miris sekali oleh Polri itu sendiri, tapi disisi lain pemecatan ini juga memberikan pembelajaran bagi kita semua. Karena itu keduanya tidak pantas lagi sebagai anggota Polri,”terangnya.
Upacara pencopotan seragam dan atribut Polisi sendiri disaksikan langsung oleh ratusan anggota polisi dan pegawai negeri sipil (PNS) Polda. Sebelum dipecat, keduanya terlebih dahulu ikut sidang disiplin dan proses hukum di pengadilan.
Lanjut, Irjen Zulkarnain, tindakan serupa akan berjalan jika masih ada polisi yang nakal yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Bahkan dirinya juga rela apabila harus kehilangan ratusan anggota polisi yang nakal, hal ini dilakukan untuk membersihkan institusi Polri.
“Anggota polisi di Sumsel ini ada ribuan, jadi kata kasarnya itu, apabila kehilangan 500 anggota nakal tidak ada masalah, daripada nantinya mereka mencoreng nama baik kepolisian. Saya sudah katakan pada semua anggota, bekerjalah dengan baik dan menjadi pengayom masyarakat serta jaga nama baik kepolisian jangan sampai nama baik polisi tercoreng,” jelasnya. (Editor Jonheri )








