Home HL Anugrah Informasi Publik, PEMACU PEMKOT PALEMBANG LEBIH BAIK LAGI

Anugrah Informasi Publik, PEMACU PEMKOT PALEMBANG LEBIH BAIK LAGI

143
0

Laporan Kholik

PALEMBANG, Jodanews – Pada malam anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2017, yang diselenggarakan di Griya Agung Palembang tadi malam, Jumat (8/12/17), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih dua penghargaan sekaligus.

Untuk anugerah pertama, Pemkot Palembang meraih peringkat kedua kategori keterbukaan Informasi Publik, dan yang kedua diraih oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari sebagai instansi yang memiliki keterbukaan informasi publik.

Kepala Dinas Kominfo kota Palembang Yanuarpan, mengatakan, apa yang diraihnya tadi malam merupakan bagian dari pemacu yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Komisi Informasi Publik.

“Mewakili Walikota Palembang, kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan,” ungkapnya.

Yanuarpan menyampaikan, sebagai pemberi informasi tentunya Pemkot Palembang kepada masyarakat harus terbuka dalam memberikan informasi yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat.

Apalagi, tidak lama lagi Palembang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Ssian Games. Tentunya informasi seputaran pembangunan dan program Pemkot harus diketahui oleh masyarakat.

“Tentunya apa yang telah dikatakan Gubernur tadi semuanya wajib di beritahukan, asal semua itu harus tepat waktunya. Ya dengan meraihnya kota Palembang dalam kategori keterbukaan informasi public se Kota dan Kabupaten alhamdulilah kita meraih juara ke dua setelah Kabupaten Musi Banyuasin. Insyak allah tahun depan kita bisa lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu, melalui siaran persnya, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan tadi malam salah satu hal yang membawa banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat Sumsel atas keterbukaan informasi publik ini.

“Ya kepada Kabupaten dan Kota yang telah mendapatkan penghargaan atas keterbukaan informasi public tersebut saya ucapkan selamat kepada tiga daerah tersebut.mudah-mudahan dengan adanya ajang ini yang di dasari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, memiliki peran yang sangat penting ini harus wajib dijalankan oleh semua Kabupaten dan Kota di Sumsel,” ulasnya.

Baginya, memperoleh informasi merupakan hak asasi setiap orang dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan. Keterbukaan informasi merupakan hal mendasar dalam membangun komunikasi yang baik.

“Dalam hal ini juga kita harus bisa memilah-milah informasi apa yang boleh keluarkan, semua wajib kita berikan tentunya asal sudah tepat waktunya. Kalau perlu kita lakukan satu tahun 2 kali untuk kegiatan ini,” tandasnya.

Pemkot meraih peringkat kedua penghargaan dalam katagori Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2017. Untuk Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi diraih oleh Kabupaten Musi Banyuasin dengan nilai 820, untuk peringkat kedua Kota Palembang, dengan nilai 810 dan Kabupaten Muara Enim dengan nilai 800. (Editor Jon heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here