Home HL Penyuluhan Hukum Bagi Keluarga TNI

Penyuluhan Hukum Bagi Keluarga TNI

139
0

Laporan Abiyasa

JODANEWS,- Kumdam IV/DIP menerjunkan Tim penyuluhuh hukum ke Kodim 0734/Yka, Tim melaksanakan penyuluhan Hukum bagi prajurit dan PNS serta anggota Persit jajaran Kodim bertempat di Aula Makodim 0734/Yka, Rabu (1/11/ 2017).

Kapten Chk Alex beserta Tim Penyuluhan Hukum. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, TNI-AD sebagai bagian dari TNI melaksanakan tugas Negara yang berkaitan dengan peran sebagai alat Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia di darat, Untuk melaksanakan tugas tersebut.

Danramil 7/UH mengatakan bahwa TNI-AD juga menyelenggarakan fungsi khusus yaitu Penyuluhan Hukum. yang dalam pelaksanaanya berupa kegiatan pembinaan di bidang hukum prajurit, yang mencakup hukum disiplin dan hukum pidana. Dengan penyuluhan hukum ini, Prajurit di harapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit, khususnya anggota koramil 7 umbulharjo.(rell)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here