Home HL Lantaran Terlibat Pencurian Sepeda Motor, Pegawai LRT Diringkus Polisi Saat Hendak Bekerja

Lantaran Terlibat Pencurian Sepeda Motor, Pegawai LRT Diringkus Polisi Saat Hendak Bekerja

139
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, J0danews  – Usai pesta sabu, Ulil Albab (25) seorang pegawai LRT yang tinggal di Jalan Pipa Lorong Keluarga RT 32 RW 09 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Kamis (16/11/2017) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat melakukan aksi Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor Roda 2 di Perumahan OPI Jakabaring.
Tersangka dibekuk saat hendak berangkat kerja untuk menjalankan aktivitas kerjanya sehari-hari di pembangunan LRT di Jalan Sudirman depan RS Charitas Palembang.
Ketika diamankan tersangka ini mengaku, dalam menjalankan aksinya ia ditemani oleh satu rekannya berinisial ‘W’ (DPO). “Sebelum mencuri sepeda motor V-Xion itu, saya dengan ‘W’ (Wira) nyabu dulu dikediaman ‘W’, setelah itu, kami berdua berkeliling Komplek Perumahan OPI Jakabaring, dan saat melihat motor korban tersebut, kami langsung mengambilnya,”ujarnya, Kamis (16/11/2017).
Dilanjutkannya, saat beraksi ia berperan sebagai eksekutor yang memetik motor korban. Sedang rekannya ‘W’ memantau lokasi sekitar. “Hanya dengan hitungan beberapa menit kami berhasil membawa motor tersebut. Motor itu kami jual ke kawasan Tangga Buntung dengan harga Rp 2.5 juta, dari hasil penjualan saya hanya mendapatkan bagian Rp 300 ribu, sisanya diambil semua sama teman saya ‘W’,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Ranmor Iptu Mardanus membenarkan adanya penangkapan tersangka ranmor tersebut.
“Tersangka kita tangkap saat bekerja sebagai pegawai LRT, di kawasan pembangunan LRT simpang RS Charitas. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,”tukasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here