Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Apes dialami Didan Jauhari (14) warga Jalan PDAM Lorong Swadaya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Pasalnya, ia tak menyangka usai berenang di wahana Water Fun OPI dirinya harus kehilangan handphone kesayangan. Tak hayal atas kejadian ini korban langsung melaporkan kehilangan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (28/11/2017).
Dengan membawa tiga kotak Handphone, untuk menunjukkan bukti nomor Imeinya guna membuat laporan ke polisi. Karena para siswa kelas 3 SMP Muhammadiyah 1 Palembang ini, sudah kehilangan 3 unit Handphone, saat kelimanya sedang berenang di wahana hiburan Water Fun OPI Jalan Gub H Bastari Kecamatan SU I Palembang, sekitar pukul 13.30 WIB.
“Kami berlima ini mau berenang pak, pas sudah beli tiket kami tidak lagi memesan loker, jadi pakaian kami masukkan di dalam tas milik Ramadani (14), sudah itu 3 HP kami juga didalam tas. Tas itu kami letakkan di bawah meja tempat orang menunggu didalam, sudah itu kami berenang tak jauh dari tas kami,” jelasnya.
Namun, usai berenang. Lanjut Didan, ketika hendak mengganti pakaian, ternyata tas yang berisikan tiga unit Handphone, yang diletakkan di bawah meja ruang tunggu dalam sudah tidak ada lagi ditempat.
“Tas itu milik Ramadani sudah hilang pak, disitulah kami menaruh HP dan pakaian. Kami juga sudah melapor kepada informasi loket Water Fun, tapi kata mereka tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang,”terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK saat dikonfirmasi pada Selasa (28/11/2017), membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pencurian.
“Laporan pelapor sudah diterima, dan sekarang sudah dalam penyelidikan. Jika ada rekaman CCTV dalam wahana hiburan tersebut, akan kita pelajari. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian jutaan rupiah,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)








