Laporan Cindra
MUBA, Jodanews – Kepala Desa Teluk kijing III Yupanser serahkan senjata api rakitan (senpira) laras panjang kepada Polsek Lais kecamatan Lais kabupaten Musi. Senpira tersebut serahan dari warganya.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIK melalui Kapolsek Lais AKP Edi Siregar menjelaskan, menindak lanjuti pelaksanaan operasi sapu jagat 2017, pihaknya telah menerima serahan 1 pucuk senpira laras panjang dari warga masyarakat Teluk Kijing III yang diserahkan langsung oleh kepala desa Teluk Kijing III Yupanzer Ahmad.
Menurutnya, sesuai maklumat kapolda Sumsel nomor : mak/05/XI/2017 tentang sangsi pidana terhadap kepemilikan senjata api, umunisi dan bahan peledak Illegal dengan memperhatikan KUHP Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
Oleh karena itu, dirinya terus melakuan himbauan baik di masjid maupun disetiap kegiatan kepada seluruh masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Lais untuk sadar hukum dan tidak menyimpan senjata api rakitan, amunisi dan bahan peledak. “Bagi masyarakat yang masih memiliki senpira, silahkan diserahkan kepada pihak berwajib atau melalui kepala desa masing-masing,” jelasnya, Kamis (2/11/17).
Sementara, kepala desa Teluk Kijing III Yupanzer Ahmad menjelaskan, penyerahan ini sudah dilakukan selama dua hari, “kami sudah menyerahkan sebanyak 3 pucuk senpi rakitan yakni 2 buah laras panjang dan satu laras pendek, sebelumnya diserahkan kepada pihak Polres Muba yang diterima langsung oleh pihak satuan narkoba Muba dan hari ini diserahkan kepada Polsek Lais yang diterima langsung oleh Kapolsek Lais,” ungkap Yupanzer Ahmad. (Editor Jon Heri)








