Laporan Meyda Sari
PALEMBANG , Jodanews – Pasca terjadinya kejadian pengeroyokan antar keluarga yang menyebabkan satu korban tewas pada Sabtu (28/10/2017) lalu. Setelah ada dua minggu berlalu, akhirnya Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, melakukan pres rilis tersangka beserta barang bukti, Senin (6/11/2017).
Diceritakan tersangka Ruswandi (30) alias Wandi. Sebelum kejadian ia sedang berada di salon untuk gunting rambut. Kemudian ia mendapat telpon dari keponakannya Alfian (18). Dikatakan Alfian bahwa ia dicari kakaknya yakni M Yofi (42) yang juga ayah Alfian, dan berkata kalau keponakannya sudah di pukul orang dikawasan Pakjo.
” Kami bertiga kumpul di belakang Griya Agung, untuk ketemu korban dan tiga saudara korban,” katanya saat ditemui di Polsek IT I Palembang.
Menurut Wandi, awalnya mereka hendak menyelesaikan masalah secara baik – baik. Namun, saat bertemu, korban dan ketiga saudaranya langsung berkata aku kapak kamu, aku kapak, ujar Wandi menirukan perkataan korban Medi.
Setelah itu, ternyata korban langsung mengayunkan parangnya dan mengenai Yofi. Tak bisa menahan amarah, Yofi yang saat itu sudah membawa pisau di balik pinggangnya, langsung mengeluarkannya dan menghujamkan pisau tersebut ke korban Medi warga Jalan Mawar, Lorong Kenanga, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan IT I, sebanyak lima tusukan hingga membuat Medi meninggal dunia di perjalanan ke rumah sakit.
” Kami ini bertiga lawan empat, korban itu ada orang empat, dan langsung mengeroyok kami pas datang,” katanya.
Lanjut Wandi, Yofi menyelesaikan korban Medi, sedangkan Wandi mengurusi dua korban lainnya yakni Erwin Juliansyah (35) dan Dedi Efriansyah (37) yang melakukan pengeroyokan terhadap Wandi.
“Erwin itu bawa pisau mau menusuk aku, langsung aku tangkis, lalu aku buang pisaunya dan langsung aku pukul sampai jatuh, sedangkan Dedi malah ikut menyerang tapi tidak jadi karena melihat Erwin sudah terkapar,” ungkapnya.
Sedangkan Korban Aan Mardiansyah (33) melakukan penganiayaan terhadap keponakannya Alfian dan mengenai luka kapak di bagian paha dan punggungnya.
” Pas melihat Medi sudah terkapar, datanglah bapaknya dengan membawa kayu mau mukul kami. Tapi kayu itu aku ambil, dan aku buang karena kami tidak mau sampai ngelukai orang tua, karena kami inget sama bapak kami,” katanya sambil menangis.
Kapolsek IT I, Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana di dampingi Kanit Reskrim IT I Palembang, Ipda Jhony Palapa mengatakan kejadian pengeroyokan ini Dilatar belakangi adanya kesalah pahaman antar kedua belah pihak. Yang mana, sebelum kejadian, Alfian (18) anak dari M Yopi (42) warga Jalan Terusan Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang. Ditelpon anaknya Alfian yang saat itu baru saja menjemput adiknya pulang sekolah, mengalami kecelakaan lalu lintas. Kemudian, saat itu anak tersangka ini saat pulang kepalanya di pukul korban dan ditantang oleh korban.
“Jadi Alfian menelpon ayahnya dan pamannya kemudian bertemu di Jalan Mawar, Lorong Kenanga Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan IT I,” ungkap Edi.
Setelah bertemu, ternyata dua keluarga ini saling serang dan mengakibatkan satu korban meninggal yakni Medi. ” Untuk korban Wandi ia menyerahkan diri, sedangkan Yopi ditangkap saat berobat di rumah sakit karena tangannya terluka terkena sebatan parang korban Medi, akibat ulahnya kedua tersangka dikenakan pasal 170 KUHP,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)








