Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran takut sudah diancam akan dibunuh oleh Terlapor Dedi (35), yang merupakan rekan sesama pedagang bunga di depan Bank Sumsel Babel Kecamatan SU I Palembang. membuat Asrul Sani (27) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (26/10/2017).
Pengakuan Warga yang tinggal di jalan Silaberanti Lorong Melati RT 007 RW 002 Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I Palembang ini, mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 06.30 WIB di depan Bank Sumsel Babel Jalan Gub H Bastari Kecamatan SU I Palembang. Dimana pada saat itu korban hendak berjualan, Namun korban bertemu dengan terlapor di TKP.
“Deni langsung memegang pipi saya berkali-kali pak. Katanya akan membunuh saya jika masih terlihat ada disini,”terangnya saat melapor di Polresta Palembang.
Tak hanya itu, terlapor yang tinggal di jalan Gub H Bastari Lorong Romi M Nur Kecamatan SU I Palembang ini pun, diakui Asrul, saat ia pulang kerumah terlapor juga mengatakan kepada istrinya Sri (26) jika korban kembali lagi akan mati.
“Dia bilang sama istri saya, tolong kasih tau sama suami kamu, kalau masih kembali lagi kesini, dia pasti mati,” jelasnya.
Asrul berharap dengan laporannya tersebut, terlapor yang sudah mengancam akan membunuhnya dapat segera ditangkap pihak kepolisian. “Saya tidak ada pekerjaan pak. Hanya berjualan bunga itulah, kalau tidak berjualan nanti kami tidak makan,”katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pasal 335 KUHP tentang pengancaman telah diterima pihaknya.
“keterangan korban sudah kita ambil, dan Laporan korban kini sudah kita limpahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,”tukasnya. (Editor Jon Heri)








