Laporan Baken
JODANEWS,- Empat Lawang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Empat Lawang bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Polres Empat Lawang dan TNI. Kamis (9/10) sekitar pukul 01.00 WIB, berhasil mengungkap kasus ladang ganja di Sumur Tinggi Desa Tanjung Alam Kecamatan Lintang Kanan.
Informasi yang di himpun, sebanyak 300 batang ganja siap panen dengan tinggi sekitar dua meter yang berhasil ditemukan di lahan sekitar setengah hektar. Selain itu aparat juga menemukan daun ganja kering siap jual 1,5 kilogram. Pemilik lahan ganja tersebut Merui (46) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan dan berhasil ditangkap.
Kepala BNNK Empat Lawang, AKBP H Amancik Marzuki mengatakan, penggerebekan ladang ganja ini bermula dari informasi masyarakat, setelah itu dilakukan penyelidikan oleh anggotanya. Selanjutnya BNNK berkoordinasi dengan BNNP dan Polres Empat Lawang serta anggota Koramil.
“Pertama kami menggerebek rumah tersangka, di rumah itu tersangka sedang tidur dan berhasil kami tangkap. Di dalam rumah ditemukan ganja kering 1,5 kilo,” ujar Amancik, Kamis (19/10) di Kantor BNNK Empat Lawang.
Selanjutnya, dari keterangan tersangka ganja kering itu didapat dari ladangnya di kawasan Kebun Sumur Tinggi. Lalu anggota gabungan menyisiri ladang tersebut dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam perjalanan kaki dari rumah tersangka.
“Ada 300 lebih batang ganja siap panen kami temukan di ladang tersebut. Sebagian kami musnahkan di lokasi dan sebanyak 115 batang kami bawa ke BNNK untuk barang bukti serta daun ganja yang kering juga kami bawa,” jelasnya.
Ladang ganja tersebut, kata Amancik, ada sebagian di tanaman di polybag dan di lahan sedikit miring sehingga tidak mudah terlihat langsung. Bahkan ganja-ganja ini sudah sekitar sepuluh kali dipanen dan di jual ke luar daerah seperti Pagaralam, Lahat, bahkan ke Muara Enim.
Untuk proses pemanenan ganja tidak dicabut tapi, dipotong batangnya sehingga bisa tumbuh lagi dan bisa dipanen lagi. Sedangkan hasil dari penjualan itu, digunakan tersangka untuk kebutuhan hidup serta membeli kebun ataupun sawah.
“Tersangka ini pemain lama, dia ini sudah lama menanam ganja dan sudah sepuluh kali lebih dipanen. Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di BNNK Empat Lawang,” kata Amancik.
Kompol Dwi Handoko, Kasi Penyidikan, BNNP Sumsel menjelaskan, ada 18 anggota dari BNNP Sumsel datang untuk membackup BNNK Empat Lawang. Selanjutnya tersangka serta penyidikan nanti tetap dilakukan oleh BNNK Empat Lawang.
“Ladang ganja ini bukan hanya ditemukan di Empat Lawang saja. Memang wilayah perbukitan seperti Empat Lawang, Pagaralam, OKU Selatan rawan ladang ganja karena daerahnya yang dingin mendukung tanaman ganja,” ungkapnya.
Kasat Res Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Joni Indrajaya menambahkan, ganja yang ditemukan ini banyak dijual ke arah Pagaralam, Lahat bahkan sampai ke Muara Enim. “Kalau dilihat dari kualitasnya, ganja tersebut bibitnya berasal dari aceh,” tukasnya. (Editor Jon Heri)








