Home HL Polda Sumsel dan BPOM Palembang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Obat...

Polda Sumsel dan BPOM Palembang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Obat Kaduluarsa Serta Senpira

147
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews –Polda Sumsel bersama dengan BPOM Palembang melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan ribu butir obat illegal berbahaya dan kedaluwarsa. Barang bukti sendiri dimusnahkan dengan cara dibakar, Rabu (4/10/2017).
Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Selain obat – obatan kedaluwarsa ada juga barang bukti lainnya yang juga ikut di musnahkan. Setidaknya ada sebanyak 4046 butir pil ekstasi, 115 gram sabu – sabu, 335 butir pil Happypat dan 277 kilogram ganja kering serta puluhan pucuk senjata api rakitan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil ungkap kasus dalam kurun waktu selama dua bulan terakhir yang dilakukan oleh pengawasan BPOM, Polda Sumsel, BNNP Sumsel dan Tim terpadu.
“Tentunya ini menjadi kesedihan bagi saya sebagai Polisi. Meski begitu kami Kepolisian berkomitmen untuk menyikat para pelaku baik peredaran narkoba maupun obat – obatan illegal yang membahayakan kesehatan masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, Sekda Sumsel Nasrun Umar yang turut hadir dalam acara pemusnahan mengatakan, Pemprov Sumsel mendukung penuh upaya pemberantasan maupun peredaran gelap baik narkoba maupun obat – obatan illegal.
Bahkan dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan panismen yang tegas kepada pelaku tidak hanya memberikan efek jera saja tetapi lebih kepada pencegahan agar tidak sampai beredar dimasyarakat.
“Kalau saya pribadi satu kata untuk pelaku tidak ada kompromi bagi pelaku tindak tegas, karena mereka akan merusak sendi – sendi kehidupan bangsa kita. Tetapi untuk mencegah maupun memberantas nya kita tidak bisa menyerahkannya kepada Kepolisian atau pun BPPOM semata tetapi semua pihak harus berperan termasuk masyarakat, terangnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here