Home HL Perpanjangtangan Pelayanan Pendidikan di Daerah, Disdik Provinsi Sumsel Akan Bentuk 11 UPTD

Perpanjangtangan Pelayanan Pendidikan di Daerah, Disdik Provinsi Sumsel Akan Bentuk 11 UPTD

130
0

Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membentuk Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD), sebagai perpanjangtangan pelayanan pendidikan di daerah.  Pembentukan ini dilakukan pasca alih kelola SMA/SMK dari kota/kab ke Pemerintah Provinsi. Untuk mempelacar pelaksanaannya,   saat ini Disdik provinsi  sedang mencari para pejabat yang akan menduduki kursi tersbut. Pengisian jabatan dinas ini setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 12/2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.  “Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini bisa teralisasikan (bentuk UPTD),” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs. Widodo, M.Pd.

Dia mengaku, pembentukan UPTD dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, selama ini pihaknya terkendala dengan peraturan yang mengatur pengelolaan UPTD tersebut. “Selama ini belum ada dasarnya, setelah diterbitkan ini kita pastikan akhir tahun sudah bisa dibentuk,” jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, isian pejabat pada dinas tersebut setingkat dengan kepala bidang. Sebab UPTD memiliki tugas krusial seperti melaksanakan kegiatan teknis operasional atau kegiatan teknis penunjang tertentu. UPTD bisa melakukan penyediaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh masyarakat dan/atau oleh Perangkat Daerah lain yang berlangsung secara terus menerus. Kemudian Kepala UPTD juga harus memberikan kontribusi dan manfaat langsung dan nyata kepada masyarakat dan/atau dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Rencananya ada 11 UPTD yang kita bentuk di antaranya Palembang, OKI, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat dan lainnya,” terangnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here