Laporan Iman Santoso
JODANEWS,- Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, diwakili oleh Kepala Dinas Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah, Zulkifli Idris menandatangani Perjanjian Kerjasama ( PKS) penggunaan transaksi non tunai dengan Bank SumselBabel yang diwakili oleh Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Lubuklinggau, M Yusuf Damsik yang dilaksanakan dalam acara Sosialisasi Implementasi Pembayaran Non Tunai (ITNT) yang digelar oleh Bank Sumsel Babel di Hotel BW Suite Tanjung Pandan, Propinsi Bangka Belitung. Kamis, 26 Oktober 2017.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, H Bambang Hermanto, SE, MM mengungkapkan perjanjian kerjasama antara Pemkab Musi Rawas dengan Bank SumselBabel ini merupakan tindaklanjut dari ketentuan pemberlakuan implementasi pembayaran non tunai kepada seluruh Lembaga Negara, Departemen dan Pemerintah Daerah.
Dalam sosialisasi itu, kata Kadis Kominfo Mura ini, Penggunaan Transaksi Non Tunai ini bertujuan mengefektifkan dan mengefisienkan kegiatan transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran serta untuk mengurangi peyimpangan dan pelanggaran. Dengan system ini juga dapat mengefisiensi waktu, tenaga dan tempat serta pencegahan tindak kejahatan.
Sosialisasi inplementasi transaksi nontunai oleh Bank SumselBabel untuk propinsi dan kab/kota Sumsel dan BangkaBelitung, dihadiri oleh pihak Bank Iondonesia, OJK. Kemendagri dan Bank Sumselbabel sebagai nara sumber, Sekda, Kadin Kominfo dan Kepala Dinas Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten dan Kota pada Propinsi Sumsel dan Babel. Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur BangkaBelitung yang diwakili Sekda dan Bupati Belitung. (Editor Jonheri)








