Home HL Kasus Perceraian Guru di Sumsel Masih Tinggi

Kasus Perceraian Guru di Sumsel Masih Tinggi

160
0

# sudah ada  17 Kasus Perceraian yang diajukan Guru
Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews – Sepanjang tahun 2017 hingga Oktober ini, kasus perceraian guru bisa dikatakan cukup tinggi. Ini berdasarkan data yang tercatat dari  Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.  Apalagi jelang akhir tahun ini, banyak berkas pengajuan cerai dari guru PNS yang harus diproses terlebih dahulu di Disdik Sumsel. Berdasarkan data yang masuk dan sudah proses, sudah ada 17 Kasus perceraian yang diajukan guru. Selebihnya masih ada usulan namun belum diproses karena masih akan dilakukan upaya mediasi terlebih dahulu. “Kasus perceraian guru ini hampir terjadi di semua Kabupaten dan Kota, kecuali Lubuklinggau, Musi Rawas dan Pali,” ujar kepala Disdik Sumsel, Drs Widodo, MPd usai ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/10).

Sedangkan untuk kabupaten tertinggi untuk kasus perceraian guru meliputi Prabumulih, Pagaralam dan OKU Raya. Widodo menjelaskan, ketiga kabupaten tersebut dalam setahun terakhir ini saja sudah diatas angka 3 kasus. “Kalau untuk kabupaten lain, angkanya rata-rata dua orang. Ada yang selesai kita urus ada juga yang masih mau mengajukan,” ungkapnya.

Menurutnya, tingginya kasus perceraian ini sangat berpengaruh pada kredibilitas guru bersangkutan. Apalagi selaku tenaga pendidik tentu akan menjadi publik figur dalam masyarakat. “Saya cukup prihatin karena kasus perceraian guru ini tinggi. Awalnya saya kaget saat menerima laporan dari bidang Kepegawaian dan SDM. Namun mau bagaimana lagi, itu merupakan urusan personal yang tak bisa kita ikut campur,” ujarnya.

Pihaknya pun hanya sebatas melakukan mediasi dan berupaya agar sang guru bisa berdamai. Makanya sebelum diberikan surat rekomendasi, proses mediasi ini gencar dilakukan. “Paling banyak itu guru perempuan yang mengajukan gugatan. Kasusnya pun beragam, mulai dari pertengkaran, finansial, hingga selingkuh dengan atasan suaminya,” jelasnya.

“Saya harap tugas guru bukan semata-mata menyampaikan materi mengajar, tapi mendidik masyarakat. Apalagi motifnya kesenangan atau finansial. Disini sangat jelas bahwa ada pergeseran nilai sakralnya pernikahan itu tidak ada lagi,” ungkap Widodo

Terlebih lagi kasus perceraian guru ini akan memicu dampak sosial dan menjadi penilaian kebanyakan masyarakat. “Seorang guru yang kedapatan melanggar norma dan kesakralan pernikahan tentu membuat guru sulit mendapatkan hormat dari siswa, oleh sebab itu guru harus memberikan contoh yang terbaik agar dimata masyarakat, sebab  guru itu patut dicontoh dan ditiru,”pungkasnya (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here