Home HL Iri Lihat Kakak Iparnya Sukses, Haryanto Malah Menodongnya Pakai Sajam

Iri Lihat Kakak Iparnya Sukses, Haryanto Malah Menodongnya Pakai Sajam

146
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  -Pasal Iri hati melihat kakak iparnya yang sukses, malah membuat Haryanto (46), warga Desa Mangun Jaya,  RT1 Rw 1, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, menodong suami dari kakaknya sendiri dan membawa lari uang Rp28 juta.

Dari pengakuan tersangka, ia mengaku telah ikut bekerja dengan kakak iparnya, Yulius Chandra (45) warga Jalan Letda Abdul Rozak nomor 14, RT 15 Rw 4, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang yang merupakan seorang pengusaha telur ayam sebagai buruh angkut selama enam bulan.

Namun tersangka mengaku iri hati karena melihat iparnya tersebut sukses dan memiliki uang banyak. “Upah saya tidak seberapa dibanding dia. Setiap hari setelah mengangkut telur, selalu bawa uang puluhan juta. Makanya saya berencana untuk menodongnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Akhirnya tersangka melancar aksinya pada Minggu (24/9/2017) sekitar pukul 18.00 Wib. Saat itu korban yang sedang membawa truk bermuatan telur ayam bertemu dengan tersangka di depan Palembang Trade Center (PTC) Mall. Tersangka yang saat itu berdalih hendak mengambil TV di Jalan Taman Kenten, persisnya di depan LDII, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang sehingga ingin menumpang truk korban.

Saat tiba di TKP, bukannya turun dari truk, tersangka malah menodong korban menggunakan pisau belati dan memaksa korban untuk menyerahkan uang yang dibawanya hasil dari penjualan telur kepada tersangka.

“Saya tidak menusuk korban pak, saya cuma menodongnya saja. Karena saya todongkan sajam Akhirnya dia buka tas, dan memberikan uang yang saya minta itu. Usai mengambil uangnya Saya langsung kabur,” ungkapnya. Saat gelar tersangka. Minggu (1/10/2017)

Setelah kabur, barulah tersangka menghitung uang hasil menodong tersebut dan mendapatkan uang Rp28.365.000. Dirinya pun melarikan diri dan tidak bekerja lagi di tempat kakak iparnya tersebut.

“Saya masih tetap di Palembang. Saya pakai uangnya untuk senang-senang, dan foya-foya. Untuk makan, minum, beli HP, dan pacaran. Banyak cewek saya karena uang saya banyak,” akunya.

Kapolsek Ilir Timur II Kompol M Hadiwijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Adrian berujar, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Timur II Palembang, Tak sampai seminggu, tersangka pun dibekuk saat sedang minum-minum di salah satu kafe.

“Tersangka ini merupakan adik ipar korban dan merasa iri atas kesuksesan korban dalam usaha. Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas Hadi.  (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here