Home HL Gabungan Polresta dan Polsek Sukarami Palembang, Grebek Tempat Arena Perjudian Dadu Guncang...

Gabungan Polresta dan Polsek Sukarami Palembang, Grebek Tempat Arena Perjudian Dadu Guncang dan Tripot

139
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews – Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, dan Polresta Palembang melakukan penggerebekan terhadap sebuah arena judi dadu kuncang dan tripot disebuah tenda dilapangan di Sungai Putat, Kelurahan Sukajaya, Soak Simpur, Kecamatan Sukarmi Palembang. Alhasil, para pemain yang lagi asik bermain judi, saat di grebek langsung kocar-kacir kabur melarikan diri.

Dari lokasi arena perjudian petugas hanya mengamankan, seperti kartu remi dan bola dadu kuncang, 5 set kartu remi, satu set batu gaple, 2 buah mangkuk, 8 buah bola dadu kuncang, 2 buah tutup dadu kuncang, dan sebuah kalkulator, saat dihadirkan gelar perkara di Polsek Sukarami Palembang. Kamis (12/10/2017)

Selain itu, ada 6 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya turut diamnakan ke Polsek Sukarami Palembang. Motor yang diamankan yakni motor Yamaha Mio BG 3898 IG warna hitam, motor Honda Beat BG 6060 OI warna hitam, motor Yamaha Jupiter BG 5915 ZS warna merah hitam, motor Honda Supra BG 4189 US warna hitam, dan motor Yamaha Jupiter BG 6438 UR.

Penggerebekan arena judi yang dilakukan Polsek Sukarame dan Polresta Palembang, dilakukan pada Minggu (8/10/2017) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah polisi menindak lanjuti warga yang resah dengan maraknya perjudian di Sungai Putat. Namun, sayangnya ketika petugas tiba dilokasi, ternyata kedatangan anggota telah tercium dan bergegas lari tungang langgang.

Arenanya berupa tenda-tenda di sebuah lapangan dengan lapak-lapak dari meja plastik sebanyak 20 lapak. “Jadi lokasinya berupa lapangan di belakang rumah, yang diberi tenda. Disana ada judi dadu guncang dan tripot,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Marwan SH.

Dikatakan Marwan, dari lokasi ada sekitar 60 orang pemain yang berada di tempat lokasi perjudian. Karena banyaknya pemain, jadi kita menghubungi Kasat Reskrim Polresta Palembang, untuk meminta bantuan. Tetapi sewaktu melakukan penindakan perjudian para pelaku sepertinya telah mengetahui kehadiran Polisi, karena saat penggerebekan di lokasi sudah sepi dan semua lampu mati,” bebernya

Terkait pelaku judi, Marwan menegaskan akan segera memanggil pemilik lokasi atas nama Yanto. “Kami akan panggil pelaku pemilik perjudian inisial Y, untuk mengembangkan kasus ini. Sementara untuk operasinya diketahui sudah lebih dari satu pekan ini. Perjudian ini omsetnya cukup besar yaitu dengan omset per harinya mencapai Rp 5 jutaan,” tukasnya. (Editor Jon Heri)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here