Home HL Ditipu Dengan Modus Anaknya Masuk Penjara Karena Kasus Narkoba, IRT Kehilangan Uang...

Ditipu Dengan Modus Anaknya Masuk Penjara Karena Kasus Narkoba, IRT Kehilangan Uang Rp 3 juta

125
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  –  Berbagai cara dilakukan para pelaku kejahatan untuk menipu para korbannya, mulai dari modus mendapatkan undian hadiah, sampai dengan mengaku sebagai anggota polisi yang melakukan penangkapan dan hendak melakukan perdamaian.

Hal inilah yang dialami Rohaini (43) warga yang tercatat tinggal di Jalan Perindustrian II RT 01 RW 01 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang. Dimana dirinya harus merelakan uang miliknya sebesar Rp.  3.100.000 setelah ditipu seorang yang mengaku anggota polisi yang telah menangkap anaknya karena kasus narkoba.

Lantaran tak terima dengan apa yang sudah dialaminya, membuat Rohaini dengan ditemani anak perempuannya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, untuk membuat laporan penipuan. Minggu (15/10/2017).

Dihadapan petugas, Rohaini (korban, red)  menceritakan awal kejadian yang dialaminya saat dirinya yang baru saja pulang dari bekerja sebagai tukang cuci. Namun, Di tengah perjalanan ia pun mendapatkan telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polisi Sektor (Polsek) 8 yang telah menangkap anaknya karena terlibat kasus narkoba.

Diakuinya, kalau pria yang mengaku polisi tersebut meminta uang damai kepada dirinya sebesar Rp. 20 juta ” Dia (pelaku, red)  juga meminta teleponnya untuk tidak dimatikan serta jangan memberitahu ke siapa-siapa, dan pelaku meminta uang damai sebesar Rp.20 juta. karena saya tidak ada uang sebanyak yang diminta, dan saya haya ada uang sedikit jadi saya pun melakukan nego dan akhirnya dia (pelaku) meminta uang sebesar Rp.3 juta serta meminta diberikan pulsa Rp.100 ribu, ” jelasnya.

Karena takut anaknya terjerat dengan kasus hukum serta masuk penjara, lantas dirinya pun mencari uang pinjaman untuk memberikan uang terusan yang diminta oleh pelaku tersebut.  ” Anak saya itu masih kelas 3 SMK Pak,” katanya saat memberikan keterangan kepada petugas.

Anak saya ini tak banyak ulah Pak, dan saya pun meminjam uang kepada tetangga dan mentransferkannya ke nomor rekening Bank BRI dengan Nomor rekening 353501028601535 a/n Ahyar Efendi. Setelah mentransfer,  lanjutnya. Ia pun menelpon anaknya untuk menanyakan keberadaannya. ”  Ketika saya telpon ternyata anak saya ada disekolah Pak, ” katanya.

Merasa telah tertipu dirinya pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib. ” Saya tak terima Pak, saya minta segera tangkap saja pelakunya. Uang yang saya pakai ini dari gaji saya sebagai tukang cuci dan minjam Pak, ” kesalnya.

Sementara,  Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Dennie membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penipuan. ”  Laporannya sudah kita terima dan selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang untuk ditindak lanjuti,” singkatnya.  (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here