Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran tidak bisa membayar ongkos becak, membuat Suryadi (35) nekat merampas handphone milik Afrida Nurul Anisa (17). Tak hayal atas perbuatannya pelaku seorang tukang becak yang tinggal di Lorong Sunat Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Diamankan petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang.
Dari Informasi dihimpun, kejadian bermula saat Afrida tengah melintas di kawasan Plaza Benteng Kuto Besak (BKB) dan hendak menuju ke Masjid, Senin (9/10/2017). Dimana Saat itu, korban menumpang becak Suryadi dengan ongkos hanya Rp 1500. Namun, saat tiba dilokasi ternyata Suryadi meminta ongkos lebih, yakni sebesar Rp 35 ribu kepada Afrida.
Karena tak memiliki uang, Afrida pun tak bisa membayar ongkos tersebut. Lalu Suryadi langsung mengambil paksa satu unit handphone (hp) milik Afrida. Setelah kejadian itu, Afrida langsung melaporkan kejadian yang di alaminya ke SPKT Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, setelah mendapatkan laporan, anggotanya langsung bergerak dan mengamankan Suryadi di tempat mangkalnya di kawasan Monpera, Senin (9/10/2017) malam.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit hp milik korban. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan atas kasus ini,”tegasnya.
Sementara Suryadi membantah jika ia mengambil hp tersebut dengan pemerasan. Menurutnya, ia mengambil hp itu karena Afrida tidak bisa membayar ongkos yang disepakati. Dimana, perjanjian ongkos untuk mengantarkan Afrida sebesar Rp 1500, lanjutnya, tetapi saat diperjalanan perjanjian berubah. Karena jarak yang cukup jauh, ongkos dinaikan menjadi Rp 35 ribu.
“Tapi dia tidak bisa bayar pak, jadi hp itu sebagai jaminan, saya mengambil hp itu tidak ada paksaan pak,”kilahnya. ( (Editor Jon Heri)








