Home HL CUKUP DENGAN FHOTOCOPY KTP SUDAH BISA MEMBUAT SERTIFIKAT PRONA.

CUKUP DENGAN FHOTOCOPY KTP SUDAH BISA MEMBUAT SERTIFIKAT PRONA.

155
0

Laporan Aptrama Dedy

Pada acara Lounching Pemetaan Desa Lengkap, pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap ll tahun 2017 di desa Airpaoh kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Selasa( 3/10 ).
Kepala Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional kabupaten OKU Alim Bastian tegas menyampaikan untuk memenuhi target pembuatan sertifikat prona Kantor ATR/BPN OKU mempermudah masyarakat yang mempunyai tanah kasong, kebun atau bangunan untuk memiliki sertifikat hak atas tanah. Kemudahan tersebut bisa mengajukan pembuatan sertifikat hanya dengan melampirkan fhotocopy KTP dan memberitahukan lokasi tanahnya.
Memang sampai dengan hari ini di katakan Alim..dari target 28.000 sertifikat belum bisa terealisasi apalagi keadaan tersebut dibatasi sampai akhir bulan oktober ini.
Ditempat yang sama, wakil Bupati OKU Johan Anuar, SH,MM.. mengajak seluruh masyarakat kabupaten OKU untuk dapat memanfaatkan kemudahan yang sudah diberikan oleh Kantor Badan Pertanahan tersebut.
” Kita patut bangga dan sangat mengapresiasi atas kerja keras BPN OKU, karena untuk tingkat kabupaten se privinsi Sumatera Selatan, OKU termasuk yang terbaik dan terbanyak dalam pembuatan sertifikat prona ini, namun saya ingin mengingatkan khususnya di jajaran kelurahan dan desa jangan sampai ada indikasi fungli, karena pembuatan sertifikat prona ini gratis.. tapi kalau ada yang mau membantu sekedar ucapan terima kasih ya jangan juga dikatakan fungli.. jelas Johan”.
Pada acara sosialisasi tersebut nampak hadir unsur muspida, beberapa kepala dinas, camat, lurah dan kades sekecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat termasuk juga Ketua RT dan RW/Kadus.
(Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here