Home HL Cabuli Anak Tetangga, Kakek 50 Tahun Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tetangga, Kakek 50 Tahun Ditangkap Polisi

119
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Aksi biadab seperti pencabulan anak di bawah umur masih terjadi. Kali ini nasib malang itu menimpa seorang bocah delapan tahun, warga Komplek Pulogadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, yang dilakukan oleh tetangganya sendiri bernama Sukri (50).

Kepada petugas Sukri yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini mengaku, bermula Minggu (24/9/2017) silam, mengetahui orang tua dari N tidak ada dirumah, dirinya masuk kerumah korban lalu melihat N sedang tertidur didalam rumah, tanpa berpikir panjang lagi dirinya langsung membuka celana korban lalu mencabuli korban.

” Saya Khilap pak, selain itu saya sudah menduda sekitar 20 tahun,” katanya, saat gelar perkara di Mapolsek Sukarami Palembang, Rabu (11/10/2017).

Masih dikatakannya, Ia melakukan pencabulan dilakukan dengan cara meraba-raba beberapa bagian tubuh hingga kelamin korban. “Saya cabuli korban didalam rumahnya pak, saat itu orang tua korban tidak ada dirumah karena lagi pergi,” ujarnya.

Dihadapan petugas Sukri juga mengaku, perbuatan pencabulan ini sendiri sudah dua kali dilakukan, sedangkan yang pertama pada tahun 1994 silam dilakukan di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, korbanya tak lain keponakannya sendiri kala itu berumur 13 tahun.

“Saya pernah tebuang dengan kasus yang sama pencabulan juga, waktu itu saya dipenjara 1,6 bulan. Lalu saya pindah, karena khilap kali ini saya ulangi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pria berusia 50 tahun yang merupakan warga Komplek Pulogadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, pelaku pencabulan bocah delapan tahun, yang masih tetangganya sendiri.

“Tersangka berusia 50 tahun ini, sudah kami amankan setelah kami mendapatkan laporan dari orang tua korban, lalu memeriksa saksi-saksi dan melakukan visum pada korban,” katanya

Ia menjelaskan, pencabulan yang dilakukan tersangka dengan memegangi daerah intim korban. Sehingga saat korban melihat tersangka ini langsung menangis. Pelaku ini sendiri sudah melakukan pencabulan untuk yang kedua kalinya terlibat kasus pencabulan.

“Dari pemeriksaan sementara tak ada persetubuhan, hanya dipegang-pegang,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here