Home HL Artis Seksi Nikita Mirzani, Dilaporkan Ke SPKT Polda Sumsel Terkait Dugaan Pengujaran...

Artis Seksi Nikita Mirzani, Dilaporkan Ke SPKT Polda Sumsel Terkait Dugaan Pengujaran Kebencian

154
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Sejumlah pengacara yang ada di Palembang yang tergabung dalam Advokat Al Islam dan NKRI Sumsel, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, guna melaporkan Selebriti seksi bernama Nikita Mirzani, atas dugaan pengujaran kebencian. Selasa (3/10/2017).

Usai melapor, advokat Yogi Vitagora yang didampingi ketua DPD Advokat Al Islam NKRI Dody Yuspika mengatakan, cuitan Nikita yang saat ini viral di akun Twitternya dianggap tidak layak dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat.

“Hari ini kami melaporkan artis Nikita Mirzani atas cuitan di media sosial (Medsos) yang mengatakan ‘film G 30S/ PKI tidak seru, seharusnya Panglima TNI Gatot juga dimasukkan ke dalam lubang buaya pasti lebih seru’. Pernyataan inilah yang kami laporkan,” kata Yogi.

Ia menambahkan, perlu digaris bawahi Panglima TNI tidak hanya milik TNI saja tetapi Panglima juga milik semua rakyat Indonesia. Menurutnya apa yang telah dilakukan oleh Nikita bentuk penyebaran kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia dan melanggar pasal 156 KUHP.

“Ini juga pelajaran bagi kita semua untuk bijak dalam menggunakan medsos agar tidak menimbulkan kegaduhan. Terlepas dari akun itu milik Nikita atau bukan, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk bisa mengungkapnya dan memproses laporan tersebut,” jelasnya.  (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here