Home HL Tak Terima Dianiaya Suami, Mahdalena Minta Polisi Tangkap Suaminya

Tak Terima Dianiaya Suami, Mahdalena Minta Polisi Tangkap Suaminya

149
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak pernah hentinya, kini masih terus terjadi. Kali ini dialami Mahdalena (33) hingga korban mengalami luka memar di mata sebelah kanan, usai ditonjok SY (32) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Akibatnya, korban melapor kejadiannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (21/9/2017).

Kepada petugas wanita yang tinggal di Jalan KI Marogan, Lorong Mataram III, Keluruhan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang ini menuturkan, sebelum kejadian ia sering berselisih paham dengan terlapor dan keributan itu dipicu lantaran dirinya sering pulang terlambat dan kesiangan dari bekerja sebagai penjual kopi di Pasar Induk Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

“Dia menuduh saya berpacaran dengan orang lain pak, saat berjualan kopi. Makanya saya dibilang sering pulang kesiangan, padahal saya tidak pernah seperti apa yang dia tuduhkan itu pak,”ujarnya.

Ternyata terlapor langsung marah-marah saat dirinya membantah telah berhubungan dengan lelaki lain. Tak hanya itu, SY pun memukul Mahdalena sebanyak satu kali di bagian mata sebelah kanan hingga mengalami luka memar.

“Ketika saya bantah, dia malah marah-marah dengan saya dan mukul saya sebanyak satu kali di mata. Saya tidak senang pak dan minta segera ditangkap karena sudah sering dia seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan akan segara dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang.

“Laporan sudah kita terima, dan akan segera diproses oleh Unit PPA Polresta Palembang. Kita juga akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan, korban juga sudah kita arahkan untuk visum,” tukasnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here