Home HL Polisi Tangkap, Lurah Pakjo Saat Tengah Memakai Sabu Dirumah Dinas

Polisi Tangkap, Lurah Pakjo Saat Tengah Memakai Sabu Dirumah Dinas

163
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Setelah Kades Empat Lawang berhasil diringkus Satres Narkoba Polresta Palembang, Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 23.00 WIB lalu. Kini giliran Lurah Lorok Pakjo, Palembang yang juga kedapatan menyabu dan berhasil diringkus Satres Narkoba Polresta Palembang.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono. “Ya, benar petugas kita memang menangkap Lurah Lorok Pakjo yang kedapatan sedang menyabu di salah satu rumah kosong yang tak lain rumah dinas,” ujarnyanya.

Penangkapan Lurah tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat. Sehingga setelah dilakukan pengintaian, akhirnya Lurah Pakjo berhasil ditangkap, saat sedang memakai sabu di sebuah rumah kosong yang statusnya sebagai rumah Dinas. Jumat (15/9/2017) siang.

“Saat ini masih di dalami dan sudah ditangani sesuai dengan prosedur, ” jelasnya. Minggu (17/9/2017).

Selain Lurah, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 gram sabu. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat UU nomor 35 tentang penyalahgunaan narkotika. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here